Situs ini dibuat dengan tujuan untuk mempermudah masyarakat luas memberikan informasi / laporan Gangguan kriminalitas yang terjadi di wilayah Hukum Polres Jeneponto, serta memberikan informasi kepada masyarakat luas tentang prosedur pembuatan SIM, SKCK, LKBA, dan informasi lainnya dan apabila ada keluhan Masyarakat tentang Gangguan kamtibmas di wilayah hukum polres jeneponto anda bisa menghubungi kami di email : Bagmin@telkom.net atau di no. Tlp. 0419-21110, 21008,21167, 20019.